DALIL TAHLILAN
Secara
lughah tahlilan berakar dari kata hallala (هَلَّلَ) yuhallilu ( يُهَلِّلُ ) tahlilan ( تَهْلِيْلاً ) artinya adalah membaca “Laila illallah.”
Istilah ini kemudian merujuk pada sebuah tradisi membaca kalimat dan doa- doa
tertentu yang diambil dari ayat al- Qur’an, dengan harapan pahalanya
dihadiahkan untuk orang yang meninggal dunia. Biasanya tahlilan dilakukan
selama 7 hari dari meninggalnya seseorang, kemudian hari ke 40, 100, dan pada
hari ke 1000 nya. Begitu juga tahlilan sering dilakukan secara rutin pada malam
jum’at dan malam-malam tertentu lainnya.Bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang
dihadiahkan untuk mayit menurut pendapat mayoritas ulama’ boleh dan pahalanya
bisa sampai kepada mayit tersebut. Berdasarkan beberapa dalil, diantaranya
hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya;
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله
عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ
اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ
غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ
مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ
شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dari sahabat
Ma’qal bin Yasar r.a. bahwa Rasulallah s.a.w. bersabda : surat Yasin adalah
pokok dari al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah
kecuali diampuni dosadosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang
meninggal dunia di antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dll)
Adapun
beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Bahwa,
disunahkanmembacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam
al-Qur’an maka akan lebih baik.
Bahkan Imam
Nawawi dalam kitab Majmu’-nya menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan do’a,
tetapi juga disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat
al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdo’a untuk mayit.
Begitu juga
Imam al-Qurthubi memberikan penjelasan bahwa, dalil yang dijadikan acuan oleh
ulama’ kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa, Rasulallah saw
pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya
sembari bersabda “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum
pelepah ini menjadi kering”.
Imam
al-Qurtubi kemudian berpendapat, jika pelepah kurma saja dapat meringankan
beban si mayit, lalu bagaimanakah dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak
saudara dan teman-temannya Tentu saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan
lainlainnyaakan lebih bermanfaat bagi si mayit.
Abul Walid
Ibnu Rusyd juga mengatakan
وَاِن قرَأَ الرَّجُلُ وَاَهْدَى ثوَابَ قِرَأتِهِ لِلْمَيِّتِ جَازَ ذالِكَ وَحَصَلَ لِلْمَيِّتِ اَجْرُهُ
Seseorang
yang membaca ayat al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit, maka
pahala tersebut bisa sampai kepada mayit tersebut.
KH. Abdul Manan A.Ghani (Ketua Lembaga Ta'mir Masjid
PBNU)
0 komentar:
Posting Komentar